Tentang PUPNS 2015
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional
merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online
dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk
proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan
pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan
selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta
menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
Dasar Hukum PUPNS 2015
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)
Tujuan PUPNS 2015
- Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
- Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
http://epupns.bkn.go.id
http://epupns.bkn.go.id/login
Cara Daftar ePUPNS
Lantas, bagaimana caranya untuk dapat mengikuti PUPNS 2015? Nah bagi yang akan melakukan registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop, dengan tahapan sebagai berikut:Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.
Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai ePUPNS tahun 2015, silahkan hubungi contact person dibawah ini:
- Biro/Badan/Bagian Kepegawaian Instansi
- Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
- Biro Hubungan Masyarakat BKN Pusat : Telp:021-8093008 ext.1105, 021-80882815
- Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat
Pusat Bantuan dan Keterangan
Helpdesk PUPNS
catatan : Disarankan buat para pns yang akan meregistrasi agar melakukan pada saat jam yang lengang.. di karenakan banyaknya yang masuk ke situs ini, menjadi akan sangat lambat dan lemot.. pilihlah waktu yang tepat. seperti magrib atau tengah malam sekalipun. salam hangat.
catatan : Disarankan buat para pns yang akan meregistrasi agar melakukan pada saat jam yang lengang.. di karenakan banyaknya yang masuk ke situs ini, menjadi akan sangat lambat dan lemot.. pilihlah waktu yang tepat. seperti magrib atau tengah malam sekalipun. salam hangat.
chka